Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Agustus 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Agustus 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Agustus 2018 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2017
Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.