Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:48
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tanggal Ditetapkan:10 Juli 2018
Tanggal Diundangkan:11 Juli 2018
Tanggal Berlaku:11 Juli 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2018

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):