Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juli 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Juli 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juli 2018 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.