Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 78 |
Judul | : | Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Agustus 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Agustus 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Agustus 2017 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2022
Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.