Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi

Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:78
Judul:Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi
Tanggal Ditetapkan:3 Agustus 2017
Tanggal Diundangkan:16 Agustus 2017
Tanggal Berlaku:16 Agustus 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):