Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara tentang Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Concerning Air Services)
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 71 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara tentang Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Concerning Air Services) |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Juli 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Juli 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Juli 2017 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.