Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara tentang Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Concerning Air Services)

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2017
Nomor:71
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara tentang Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Concerning Air Services)
Tanggal Ditetapkan:20 Juli 2017
Tanggal Diundangkan:27 Juli 2017
Tanggal Berlaku:27 Juli 2017

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):