Tunjangan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial
Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 94 |
Judul | : | Tunjangan Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 November 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 November 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 22 November 2016 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2007
Tunjangan Jabatan Fungsional Perantara Hubungan Industrial
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.