Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2020

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2014

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):