Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:4
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tanggal Ditetapkan:17 Januari 2020
Tanggal Diundangkan:22 Januari 2020
Tanggal Berlaku:22 Januari 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2020

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):