Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Negara Qatar Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Dan Khusus (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Qatar On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service And Special Passports)

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:70
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Negara Qatar Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Dan Khusus (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Qatar On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service And Special Passports)
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2016
Tanggal Diundangkan:3 Agustus 2016
Tanggal Berlaku:3 Agustus 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):