Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Negara Qatar Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Dan Khusus (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Qatar On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service And Special Passports)
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 70 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Negara Qatar Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Dan Khusus (agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Qatar On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service And Special Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Agustus 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Agustus 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Agustus 2016 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.