Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:60
Judul:Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban
Tanggal Ditetapkan:12 Juli 2016
Tanggal Diundangkan:13 Juli 2016
Tanggal Berlaku:13 Juli 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):