Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 60 |
Judul | : | Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Juli 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Juli 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Juli 2016 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.