Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis

Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2016

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2007

Tunjangan Jabatan Fungsional, Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan, Sanitarian, Administrator Kesehatan, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Perawat Gigi, Nutrisionis, Bidan, Perawat, Radiografer, Perekam Medis, dan Teknisi Elektromedis

Reaksi!

Belum ada reaksi.