Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 102 |
Judul | : | Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Desember 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Desember 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020
Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.