Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2016
Nomor:102
Judul:Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:6 Desember 2016
Tanggal Berlaku:6 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):