Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:95
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Tanggal Ditetapkan:21 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan:25 Agustus 2015
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):