Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:94
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi
Tanggal Ditetapkan:21 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan:25 Agustus 2015
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2015

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):