Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 April 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 April 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 29 April 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014
Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.