Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:47
Judul:Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Ditetapkan:29 April 2015
Tanggal Diundangkan:29 April 2015
Tanggal Berlaku:29 April 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):