Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2015
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 42 |
Judul | : | Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 April 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 April 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 8 April 2015 |
Tampilan
