Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2015

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2013

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Komentar!