Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:169
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2015
Tanggal Berlaku:28 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2015

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):