Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2015

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Komentar!