Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 129 |
Judul | : | Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 November 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 November 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 9 November 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2017
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2012
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.