Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:116
Judul:Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan
Tanggal Ditetapkan:20 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 2015
Tanggal Berlaku:21 Oktober 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015
Isi
Terkait

Komentar!