Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2015

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2017

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2014

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Komentar!