Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:107
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Ditetapkan:17 September 2014
Tanggal Diundangkan:18 September 2014
Tanggal Berlaku:18 September 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2014

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):