Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:101
Judul:Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Ditetapkan:3 September 2015
Tanggal Diundangkan:3 September 2015
Tanggal Berlaku:3 September 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015
Isi
Terkait

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):