Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Polandia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Poland On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Polandia Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Poland On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Februari 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Februari 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Februari 2014 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.