Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Papua Nugini Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Independent State Of Papua New Guinea On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 55 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Papua Nugini Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Independent State Of Papua New Guinea On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Juni 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Juni 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Juni 2014 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.