Pengesahan Protocol To Implement The Seventh Package Of Commitments On Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Ketujuh Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean Di Bidang Jasa)
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 37 |
Judul | : | Pengesahan Protocol To Implement The Seventh Package Of Commitments On Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Ketujuh Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean Di Bidang Jasa) |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 April 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 April 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 23 April 2014 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.