Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of The Democratic Republic Of Timor-Leste On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of The Democratic Republic Of Timor-Leste On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 April 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 April 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 23 April 2014 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.