Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2014

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2016

Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):