Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 112 |
Judul | : | Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 September 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 September 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 18 September 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2016
Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.