Pengadaan Barang/jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Komentar!