Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:17
Judul:Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tanggal Ditetapkan:22 Maret 2019
Tanggal Diundangkan:28 Maret 2019
Tanggal Berlaku:28 Maret 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):