Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Dinas, dan Khusus (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Arab Emirates On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic, Service, And Special Passports)
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 65 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Dinas, dan Khusus (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Arab Emirates On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic, Service, And Special Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Juli 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Juli 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Juli 2012 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.