Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Januari 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Januari 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Januari 2012 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.