Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:6
Judul:Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Tanggal Ditetapkan:11 Januari 2012
Tanggal Diundangkan:11 Januari 2012
Tanggal Berlaku:11 Januari 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):