Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia An D The Government Of The Argentine Republic On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Official Or Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:32
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia An D The Government Of The Argentine Republic On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Official Or Service Passports)
Tanggal Ditetapkan:20 Maret 2012
Tanggal Diundangkan:20 Maret 2012
Tanggal Berlaku:20 Maret 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):