Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:10
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Tanggal Ditetapkan:25 Januari 2012
Tanggal Diundangkan:25 Januari 2012
Tanggal Berlaku:25 Januari 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.