Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service/Official Passports)

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2011

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/perpres/2011/95/isi

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.