Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:79
Judul:Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia
Tanggal Ditetapkan:31 Oktober 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):