Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Presiden |
| Tahun | : | 2011 |
| Nomor | : | 67 |
| Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional |
| Tanggal Ditetapkan | : | 27 September 2011 |
| Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
| Tanggal Berlaku | : | 27 September 2011 |
Tampilan
