Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:66
Judul:Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Tanggal Ditetapkan:20 September 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:20 September 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):