Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:63
Judul:Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Tanggal Ditetapkan:20 September 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:20 September 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2011

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):