Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 63 |
Judul | : | Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 September 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 20 September 2011 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2008
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Departemen Agama
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.