Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2011

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015

Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Diubah dengan

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2013

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005

Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):