Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:38
Judul:Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:20 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:20 Maret 2015
Tanggal Berlaku:20 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):