Pengesahan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota D-8)
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 54 |
Judul | : | Pengesahan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota D-8) |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 September 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 September 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 9 September 2011 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.